Selasa, 05 Mei 2015

INFORMASI LENGKAP SEPUTAR SERVICE POINT ORIFLAME (SPO)




Apa Itu SPO?

  • Kendaraan untuk membuat Anda bertumbuh, tempat di mana para leader bisa melakukan Recruit , Training, dan mengembangkan jaringan nya
  • Service Point Oriflame yang di-operasikan sepenuh nya oleh Leaders Oriflame dan mendapat dukungan dari kami ( Management, AM, ASM, SCM, dll)




Siapa saja yang bisa Membuka SPO?

  • Manager - Level 18% adalah minimum title yang bisa mengajukan untuk membuka SPO.
  • Berdomisili di kota yang tidak ada kantor cabang Oriflame.
  • Memiliki track record yang baik dan tidak sedang terkait dengan pelanggaran COE yang belum terselesaikan.
  • Mendapatkan persetujuan dari AM dan SPO Manager.


Persyaratan lainnya

  • SPO harus terletak di kawasan pemukiman/komersial, terhubung dengan transportasi lokal
  • SPO sebaiknya memiliki ruang training (optional)
  • SPO harus memiliki sebuah tempat di mana para konsultan dapat memeriksa pesanan mereka, dan tempat untuk menyimpan kedatangan barang dari cabang
  • SPO harus memiliki minimal 1 (satu) nomor telepon (atau nomor Handphone) untuk dipublikasikan di V3, Newsletter, dan jalur komunikasi Oriflame lainnya.
  • SPO harus menyediakan sarana kerja pribadi sebagai SPO Owner (telepon/Hp, komputer/laptop, dan koneksi internet)
  • SPO harus membeli SPO Kit untuk keperluan branding Oriflame, paling lambat 30 hari setelah aktif sebagai SPO Owner (*harga bisa berubah sewaktu-waktu, mohon dikonfirmasikan ulang kepada SPO Supervisor di cabang Anda)

www.IbuBekerja.com/?id=berkahcantikbisnisku

Panduan Untuk Pengelola Service Point Oriflame
Sebagai Pengelola SPO, Anda adalah “Jendela” Oriflame di daerah Anda. Oleh karena itu penting bahwa Anda mengelola SPO dengan memberikan teladan dan mematuhi Kode Etik Oriflame yang terdapat dalam Panduan Konsultan Oriflame terutama untuk hal hal berikut

1.  Anda tidak diizinkan untuk merekrut pemohon/calon konsultan atau konsultan yang berada di jaringan lain.
2. Anda dilarang menerima secara langsung Orderan yang BUKAN dari jaringan anda, Oriflame mengatur consultant tersebut bisa melakukan order secara langsung di V3 dan mengambil pesanan tersebut di SPO terdekat.
3. Anda dilarang menerima secara langsung orderan dari Consultant jaringan lain dan menggabungkan orderan tersebut kedalam nomor consultant di jaringan Anda sendiri.
4.  Anda tidak diizinkan untuk menjual produk Oriflame dengan harga yang berbeda dari harga katalog di bulan berjalan.
5.  SPO tidak diperkenankan untuk menjual produk Oriflame sebagai pengecer atau dijual secara ritel kepada non-member/non-konsultan Oriflame.
6.  SPO tidak diperbolehkan untuk menjual produk secara ritel kepada konsultan yang datang untuk melakukan order, misalnya dikarenakan memiliki stok atas produk yang sedang tidak tersedia/Out Of Stock dari perusahaan.
7.  SPO didedikasikan hanya dan secara eksklusif khusus untuk Oriflame dan tidak dapat menjual produk retail dalam keadaan apapun, dan dilarang mempromosikan produk dari perusahaan lain.
8. SPO wajib melayani semua Konsultan Oriflame Indonesia. Ini berarti bahwa SPO memberikan pelayanan yang sama dan setara baik kepada konsultan di luar jaringan Anda maupun konsultan di dalam jaringan Anda sendiri.
9.  SPO bertanggung jawab untuk membuka kotak pengiriman dari perusahaan kurir Oriflame di hadapan petugas pengiriman dan memastikan bahwa paket tidak rusak dan wajib menandatangani surat tanda penerimaan barang kiriman.
10. SPO bertanggung jawab untuk memastikan bahwa Konsultan akan mengembalikan barang yang rusak ke perusahaan kurir Oriflame dengan didukung oleh dokumen yang dibutuhkan sebagai berikut:
• Surat Pernyataan dari Konsultan mengenai produk yang rusak tersebut
 Salinan invoice harus diserahkan kepada perusahaan kurir Oriflame.
11. SPO diharuskan memelihara catatan untuk semua paket produk yang diterima dan memastikan identitas penerima sebelum menyerahkannya kepada Konsultan Oriflame yang bersangkutan.




Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan berakibat penutupan pelayanan di SPO yang bersangkutan dan Terminasi NO keanggotaan SPO Owner yang terbukti melakukan pelanggaran.


Tanya Jawab Seputar SPO

Q: Apakah saya sebagai SPO Owner bisa tetap mengorderkan jaringan saya ?
A: Tetap bisa, namun SPO owner hanya bisa mengorderkan Personal Group nya, untuk downline di bawah 21% nya dan consultant lain di saran kan untuk mengorder sendiri dgn memilih SPO yang di inginkan

Q: Maksud bisa melayani konsultan di luar jaringan pemilik SPO. Jadi SPO Owner bisa dapat income tambahan dari fee per invoicenya?
A: Betul sekali…semua invoice yang di hasilkan oleh SPO baik itu orderan dari group sendiri maupun group org lain, baik itu di orderkan oleh SPO owner maupun consultant dari group lain melakukan order sendiri dari rumah nya, SPO owner tetap menerima incentive dari semua invoice tersebut.( Rp.3000,-/inv untk minimum total order Rp.200.000,-/inv)

Q: Sebagai SPO Owner apalagi keuntungan dari system baru ini untuk perkembangan Pribadi dan SPO kami?
A: Selain incentive yang semakin meningkat, dengan semakin di kenal nya SPO anda oleh masyarakat sekitar , makin besar peluang orang di wilayah anda untuk mengenal bisnis oriflamme yang luar biasa, yang otomatis memperbesar kemungkinan banyak orang baru bergabung dengan jaringan anda, sales foce meningkat, orderan & point meningkat, anda bisa memiliki peluang untuk meraih title baru, Bonus yang lebih besar dan cash award akan menjadi milik anda

Q: Sebagai consultant biasa apa keuntungan kami jika order melalui SPO terdekat?
A: Barang akan lebih cepat sampai, Anda bisa memakai Promo SPO yang sangat menarik dengan discount s/d 75%, dan tidak akan terkena Courier fee Rp.20.000 jika order dengan membeli salah satu Promo SPO ( Shipping Product), Anda juga akan lebih cepat menerima Update untuk hal-hal baru di Oriflame dll.

Q: Kami bisa menggunakan team order untuk di kirim ke alamat kami, apa keuntungan kami mengubah cara kami untuk mengorder ke SPO terdekat ?
A : Order via SPO / Order Luar Kota :Minimum order Rp.200.000,-
Order di bawah Rp.400.000,- terkena Courier Fee sebesar RP.20.000,-
GRATIS Courier Fee Untuk order Rp.200.000 – Rp.400.000,- jika membeli product Promo khusus SPO dengan Special Disc s/d 75%
GRATIS Courier Fee untuk order di atas Rp. 400.000,- namun Anda tetap berhak membeli product Promo khusus SPO dengan Special Disc s/d 75%
Tidak ada / NO Charge Courier Fee Rp.30.000,- untuk team order di bawah Rp.1.000.000,-

Q : Kenapa tidak setiap member di jaringan kami yang mengorder dengan memilih "Service point SPO saya" barang orderannya tetap dikirim sesuai alamatnya masing-masing?
A: Tujuan order via SPO dikirim ke 1 alamat adalah agar pesanan Anda bisa lebih cepat datang (tidak door to door), ketika consultant maupun downline anda datang ke SPO ini bisa menjadi kesempatan untuk melakukan training dan memberikan informasi update tentang Oriflame seperti : program, promo, Motivasi dll.

Q: Melihat urutan cara order di V3 untuk bisa order ke SPO terdekat yaitu Pilih cabang – Ambil di kantor cabang- pilih service point – SPO yang diinginkan, Apakah consultant dari group lain ada pilihan Orifast utk order dan ambil barang di SPO terdekat ?
A: Order Via SPO hanya ada 2 Type yaitu Tunggu Transfer/WFT dan TJ. Orifast hanya di berlaku di Kantor Cabang (14 Cabang )

Q: jika consultant boleh memesan sendiri di V3 ke SPO yang terdekat dengannya, bagaimana dengan pembayaran mereka? Apakah harus bayar dulu, sistem baru memproses order mereka ?Atau mereka bayar sewaktu mengambil pesanan di SPO ?
A: Consultant di haruskan untuk melakukan pembayaran terlebih dahulu  baru Invoice akan tercetak otomatis dan staff gudang bisa pick and pack dan mengirimkan ke SPO yang memesan. 
Consultant dilarang utk melakukan pembayaran di SPO- consultant harus langsung melakukan pembayaran ke Oriflame kecuali memang downline SPO Owner dan tergabung dalam jaringan SPO owner yang biasa memakai TJ directornya

Q: Jika pembayaran dilakukan di SPO, bagaimana mereka yang memesan tapi tidak mengambil pesanannya ? Apakah SPO owner harus bertanggung jawab ? Padahal mereka order sendiri di V3
A: Logika nya Tidak akan ada invoice yang belum terbayar yang terkirim ke SPO kecuali type pembayaran nya TJ director. Jadi dalam hal ini tidak akan ada resiko bagi SPO owner. Jika ada order yang sdh di bayar dan belum di ambil oleh pemilik orderan tersebut dalam waktu 3 hari sejak pesanan tiba di SPO, sudah bukan tanggung jawab SPO owner dan Oriflame.

Q: Karena consultant dapat order sendiri di V3, apakah Promo SPO akan diumumkan di V3 agar kita sebagai consultant biasa dapat mengetahui dan memilihnya. ?
A: ini memang sudah bagian dari rencana promosi SPO di V3.

Q: Apakah dengan dibukanya SPO untuk umum akan mempercepat OOS nya product Promo SPO ?
A: Hal ini sangatlah mungkin terjadi, namun tidak perlu khawatir kedepannya kami akan memilih Product yang sangat menarik dan stocknya sangat banyak.

Q: Jika saya sebagai consultant biasa ingin melakukan order ke SPO terdekat apakah saya harus menelfon SPO tersebut terlebih dahulu
A: Kami menyarankan bukan hanya telfon, namun sebaik nya mengunjungi SPO tersebut untuk memperkenalkan diri kepada SPO Owner untuk memberitahukan perihal ingin melakukan order dan mengambil barang di SPO tersebut

Q: Apakah jam kerja/buka tutup SPO mengikuti jam kerja kantor cabang yang ada ?
A: SPO diberi kebebasan untuk menentukan jam kerja SPOnya, oleh karena itu sangat lah penting dalam kunjungan Anda pertama kali ke SPO terdekat untuk mengetahui akan hal ini. No telp SPO terdekat, Jam kerja, lead time pengiriman dari Cabang ke SPO di daerah Anda sangat lah penting Anda ketahui agar tidak salah waktu dalam mengambil barang.

Q: Apakah kita sebagai SPO owner harus menelfon dan mengantar barang ke consultant yang bukan jaringan kita jika barang tersebut sudah tiba?
A: SPO Owner tidak perlu melakukan ini, consultant wajib menanyakan via telp ke SPO terdekat perihal kedatangan barang nya, dan mengambil sendiri ke SPO terdekat

Q: Jika ada salah barang dan kurang barang terjadi apa yang harus kita lakukan ?
A: Kami sarankan ketika anda mengambil barang lakukan pengecekan secara seksama, cocokan barang yang anda terima dengan invoice secara teliti, lakukan hal ini di depan SPO owner agar SPO owner bisa mensummary / merekap semua keluahan yang terjadi setiap hari dan melaporkan hal ini ke CC oriflamme di Area cabang nya. SPO owner tidak menerima keluhan / complain jika barang yg sdh anda terima dan di bawa pulang bermasalah.

Q: Jika kami consultant yang tidak termasuk jaringan dari SPO Owner tersebut ingin mendaftarkan prospek untuk menjadi consultant Oriflame dan Downline kami, apakah bisa dikirim dan dihandle melalui SPO Owner yang bukan jaringan kami ?
A: SPO hanya bisa memforward/menyerahkan pesanan yang telah anda order langsung ke Oriflame, untuk registrasi member baru bukanlah tugas dan tanggung jawab SPO owner (Kecuali Jaringan SPO Owner Itu Sendiri) Anda kami sarankan untuk mengirim Registrasi member baru ke cabang area anda.

Q: Apabila consultant jaringan lain ada yang tidak mengerti penggunaan website Oriflame online dan datangin SPO kemuadian mereka meminta utk dibantu proseskan order gimana ? Apakah Boleh ?
A: SPO Owner wajib menolak untuk mengorderkan consultant dari jaringan lain. Kecuali SPO owner menyediakan PC untuk semua consultant bisa free order di SPO nya. (Hal ini bukan lah keharusan)

Q: Berarti SPO juga melayanin komplain konsultan yang bukan jaringan SPO owner nya?
A: Komplain hanya sebatas jika consultant dari jaringan lain menerima barang dan memeriksa kelengkapan barang masih di dalam SPO (belum meninggalkan SPO)

Q: Sebatas apa kita sebagai SPO Owner menerima dan menghandle complain dari yang bukan jaringan kita ?
A: barang kurang, salah code barang dan barang cacat adalah salah satu complain yang bisa di terima oleh masing masing SPO. SPO wajib mengingatkan consultant dari jaringan lain kalau memeriksa kelengkapan barang harus dilakukan pada saat penyerahan barang dalam area SPO. Jika tidak, SPO Owner dan Oriflame tidak bertanggung jawab untuk semua complain yang ada. Untuk complain jenis lain seperti : Complain Bonus, Kurang Point, check pembayaran, verifikasi KTP dll utnuk jaringan lain di haruskan untuk complain langsung Via E ticketing (www.ccoriflame.co.id)

Q: Apakah ada Staf yang disediakan khusus untuk menangani complain SPO ?
A: Berhubung SPO Indonesia belum membentuk SPO Supervisor di setiap cabang, Sementara ini complain dari SPO bisa langsung di berikan (email) kepada SCM/wh SPV . Pastikan semua complain terangkum dengan baik dan segera dikirim setelah semua barang sudah diterima, di-hand over ke consultant dan sudah di check. Untuk SPO saya sarankan tidak perlu ke E-ticketing karena umum nya eticketing lebih diperuntukkan pada personal complain.

Q: Disebutkan bahwa SPO diharuskan memelihara catatan untuk semua paket produk yang diterima dan memastikan identitas penerima sebelum menyerahkannya kepada Konsultan Oriflame yang bersangkutan.
Pertanyaannya adalah sbb:
Memastikan identitas penerima???
Jika bukan jaringan owner gimana caranya ?
A:  Memastikan identitas penerima bisa di lakukan dengan cara:
     1. Menanyakan/Mencocokkan no consultant dengan Paket yang akan di ambil
    2. Minta consultant tersebut memperlihatkan KTP, dan SPO Owner mencocokkan namanya
    3. Minta consultant tersebut untuk membawa bukti pembayaran/Receipt transfer dan memperlihatkan ke SPO Owner
    4. Setelah semua sudah OK, SPO Owner bisa menyerahkan barang pesanan tersebut dan consultant harus TTD di Dispatch list yang sdh di kirim bersamaan dengan barang dari Warehouse cabang.

Q: Apakah kita masih bisa order lewat VIP ?
A: Masih, dan sangat di sarankan untuk order lewat VIP karena VIP system nya jauh lebih ringan dari pada order via V3, Link VIP : https://id-eshop.oriflame.com/eShop/Login.aspx



Selasa, 07 April 2015

Sun Zone Light Body Spray SPF 25 Medium Oriflame Indonesia

Sun Zone Light Body Spray SPF 25 Medium Oriflame merupakan produk baru dari Oriflame Indonesia yang mulai lounching di katalog April 2015 Oriflame Indonesia.

Sun Zone Light Body Spray SPF 25 Medium merupakan losion yang digunakan sebagai tabir surya yang terasa ringan, tidak lengket, dan tidak berminyak dalam bentuk semprotan. Tahan air, SPF 25. Mudah menyerap, wangi, dan membantu melembabkan dan melembutkan kulit. 150 ml.

Sun Zone Light Body Spray SPF 25 Medium membantu melindungi kulit dari sinar UVA dan UVB, radikal bebas dan kerusakan terhadap sinar matahari. Diperkaya dengan vitamin E yang membantu menjaga kulit dari penuaan dini dengan tekstur yang ringan, tahan air dan cepat meyerap.

Sun Zone Light Body Spray SPF 25 Medium ini harga normalnya Rp 298.000,- tetapi di lounching katalog Oriflame Indonesia bulan April 2015, karena termasuk kategori produk baru ada discount sebesar 30% menjadi Rp 209.000,- saja dan jika membeli Sun Zone Light Body Spray SPF 25 Medium ini, maka bisa mendapatkan Sun Zone UV Indicator Bracelet senilai Rp 99.000,- GRATIS.


Sun Zone UV Indicator Bracelet adalah gelang UV praktis, ukuran gelang 12 mm x 180 mm yang menginformasikan level paparan sinar matahari dalam 4 level kekuaran sinar UV.
Putih : Level UV rendah
Ungu Muda : Level UV medium
Ungu Lebih Tua : Level UV tinggi
Ungu Tertua : Level UV sangat tinggi
Tips Pemakaian Produk dengan SPF :
  • Ulangi pemakaian tabir surya paling tidak setiap 4 jam sekali, karena tidak ada tabir surya yang mampu 100% memblok sinar matahari sepanjang hari.
  • Ulangi juga pemakaian jika sering berkeringat dalam jumlah banyak.
  • Jika hendak beraktifitas diluar ruangan, pakai tabir surya 15-30 menit sebelumnya agar formulanya dapat bekerja optimal.
  • Tabir surya rata-rata memiliki masa bertahan 2 tahun setelah keluar dari pabrik.

Berikut adalah rangkuman sesi tanya-jawab dari Fanpage Orindo Yogyakarta mengenai produk Sun Zone Light Body Spray SPF 25 Medium Oriflame Indonesia.

Tanya: 
Untuk produk baru April ada tabir surya spray, mana yang lebih efektif untuk dipakai diwajah apabila aktifitas dibawah sinar matahari setiap hari lebih dari 4 jam, yang berbentuk spray atau cream? 

Jawab:
Untuk pemakaian yang efektif untuk produk yang mengandung kadar SPF harus dihitung dahulu berdasar kadar SPF produk dan warna kulit. Perhitungannya sebagai berikut:
  • Kulit putih tahan dibawah sinar matahari tanpa tabir surya selama 10 menit
  • Kulit kuning langsat tahan dibawah sinar matahari tanpa tabir surya selama 15 menit
  • Kulit coklat atau gelap tahan dibawah sinar matahari tanpa tabir surya selama 20 menit.
Misalnya dengan produk SPF 25, tinggal dikalikan dengan waktu ketahanan berdasar warna kulit tadi. Contoh kasusnya si A mempunyai kulit warna gelap, maka dilihat dari perhitungan kadar SPF produk dan warna kulit adalah 20 menit.
Jadi menghitungnya didapatkan : kulit gelap 20 X 25 menit = tahan selama 50 menit dibawah sinar matahari dengan produk SPF 25, dan setelahnya harus diaplikasikan kembali.
 
Jika berada dalam paparan sinar matahari selama lebih dari 4 jam terus menerus, maka pemakaian tabir surya baik spray maupun cream harus diulang ulang sesuai perhitungan diatas

Adapun jenis spray maupun cream relatif sama, namun untuk tabir surya dalam bentuk cream lebih cocok untuk yang mempunyai kulit kering.

Demikian ulasan mengenai Sun Zone Light Body Spray 25 Medium Oriflame Indonesia, jika teman-teman berminat untuk order, bisa menghubungi saya via SMS 085728014504 atau jika berminat untuk join Oriflame silahkan klik JOIN ya. Semoga bermanfaat ya teman-teman.


http://dinishanti.com/mengubah-hidup/?id=berkahcantikbisnisku



Rabu, 01 April 2015

PROMO KATALOG FLYER ORIFLAME ONLINE PERIODE 1-17 APRIL 2015

Welcome April 2015.. Apa kabarnya nih semua? Udah penasaran ya dengan promo katalog flyer Oriflame online periode 1-17 April 2015 yang tentunya discount produknya gede juga ya.

So yuk langsung cus aja kita simak bareng-bareng apa aja sih yang lagi promo di katalog flyer oriflame online periode 1-17 April 2015 ini ya

*** PERSEDIAAN TERBATAS ***
Native Force Eau de Toilette
Panggilan jiwa menggugah keingintahuan tentang apa yang tersimpan di balik permukaan. Native Force dengan aroma cardamon dan kaffir lime serta palo santo mendorong Anda untuk terus menyelami kedalaman yang tersembunyi di hutan rimba. 75 ml.
Kode Produk : 23828
Harga Promo : Rp 239.000,-

www.ibubekerja.com/?id=berkahcantikbisnisku

Espionage Eau de Toilette
Hanya ada satu wewangian bagi oria misterius - Espionage Eau de Toilette. Lewat clary sage yang aromatis dan menggugah, hingga marine breeze accord pada inti, Espionage menemani Anda di setiap operasi rahasia. Wangi akhir urbane amber pun menyempurnakan misi. 75 ml.
Kode produk : 23629
Harga Promo : Rp 269.000,-

Mirage Daydream Eau de Toilette
Bagaikan gossaner dab memori yang terbalut mantra, Mirage Daydream Eau de Toilette membalut Anda di dalam rangkaian sweet chestnut, vanilla, dan cedarwood, mengajak Anda ke dalam dunia pesona, harapan, dan impian. 50 ml.
Kode Produk : 25038
Harga Promo : Rp 195.000,-

Essentials Multi-Purpose Cream
Seringan hembusan angin. Krim wajah dan tubuh segar dengan kompleks multi-vitamin dan ekstrak biji semangka. Ukuran keluarga. 150 ml.
Kode Produk : 25263
Harga Promo : Rp 34.500,-

You Dazzle Soap Bar
Sabun batangan dengan Ekstrak Freesia dan keharuman bunga Freesia yang mewah, memberikan keharuman serta rasa bersih dan segar pada kulit. Lembut untuk setiap hari, 100 gr.
Kode produk : 30103
Harga Promo : Rp 13.900,-

Roses Anti-Perspirant 24h Deodorant
Anti-perspirant dengan aroma mawar yang memadukan kesegaran dan perlindungan sepanjang hari. 50 ml.
Kode Produk : 30020
Harga Promo : Rp 22.900,-

Very Me Gloss Lover
Rasakan manisnya saat-saat romantis di bibirmu. Gloss berkilau menggoda dengan rasa-rasa seru yang terinspirasi dari hidangan penutup yang membangkitkan suasana hati. 10 ml.
Kode Produk : 30324
Harga Produk Rp 15. 900,-

Triple Core 3D Lipstick
Lipstik dengan teknologi triple core yang unik untuk efek 3D yang memikat. Hasil akhir multi-dimensi yang berkilau. 4 gr.
Kode Produk : 25575 (Nude Peach), 26575 (Coral Pink), 26578 (Fuschia Candy), 26577 (Red Coral), 26579 (Berry Pink)
Harga Promo : Rp 47.500,-

Power Shine Juicy Lip Gloss
Dapatkan warna segar dengan hasil akhir pearly dan berkilau. Ekstrak summer-berry yang alami dan kaya vitamin memberikan kebaikan buah bagi bibir Anda pada setiap pemakaian. 5 ml.
Kode Produk : 26560 (Delicious Strawberry), 26561 (Ripe Raspberry), 26562 (Juicy Cherry)
Harga Promo : Rp 29.900,-

Backpack and Bag 2 in 1
Tas bahu/ransel 100% polyester dengan ruang-ruang terpisah dan lis dari kulit imitasi keemasan yang menemani hari-hari sporty Anda. Bisa dibawa sebagai tas bahu atau ransel. Ukuran: 49 x 28,5 x 18,5 cm.
Kode Produk 27443
Harga Promo : Rp 159.000,-

www.ibubekerja.com/?id=berkahcantikbisnisku

Ballerina Bracelet
Pukau semua orang dengan gelang manis Czech crystal tiga warna - pink, bening, dan fuschia. Dilengkapi pengait untuk mengatur lebar gelang. Kilau sempurna untuk malam spesial Anda.Ukuran 190 x 3 mm.
Kode Produk : 109038
Harga Promo : Rp 139.000,-

The ONE Bag
Ukuran: 46 x 14 x 36 cm
Kode Produk : 27402
Harga Promo : Rp 299.000

The ONE Lipstick Case
Ukuran: 9,6 x 3,2 x 3,2 cm
Kode Produk : 27788
Harga Promo : Rp 34.900,-

The ONE Wallet
Ukuran : 19 x 2,2 x 10,5 cm
Kode Produk : 27394
Harga Promo : Rp 175.000,-

Pure Colour You Dazzle Lipstick
Halus dan creamy. Lipstick baru edisi terbatas dengan 5 warna indah, yang akan menambah keceriaan hari Anda. 4 gr.
Kode Produk : 30394 (Fresh Beige), 30395 (Pink Petal), 30396 (Violet Dew), 30397 (Dazzling Pink), 30398 (Red Blossom)
Harga Promo : Rp 17.900,-

*Disc 70% setiap pembelian 2 lipstick warna apa saja

Demikian promo katalog flyer oriflame online periode 1-17 April 2015 ya teman-teman. Jika teman-teman berminat untuk order atau menjadi member baru Oriflame, silahkan klik JOIN ya..

Salam sukses..


www.rahasianadiameutia.com/?id=berkahcantikbisnisku

Senin, 16 Maret 2015

MENGENAL PELUANG BISNIS ONLINE ORIFLAME d'BCN

Hai... Semangat pagi....

Pasti sudah tahu kan ya apa itu Oriflame. Kalo masih ada yang belum tahu, baiklah mari kita kupas bersama tentang peluang bisnis online Oriflame d'BCN.

Sebelumnya, yuk kita bahas mengenai apa sih Oriflame itu? Jadi, Oriflame adalah perusahaan kosmetik dengan pertumbuhan tercepat dan terbesar dari seluruh perusahaan kosmetik. Didirikan pertama kali di Swedia pada tahun 1967 oleh kakak beradik Robert af Johnnick dan Jonas Af Johnnick. Oriflame ini juga merupakan perusahaan yang menggabungkan dua sistem dalam bisnisnya, yaitu Direct Selling atau penjualan secara langsung dan Multi Level Marketing atau lebih dikenal dengan kepanjangan MLM.

Produk Oriflame Aman dan Halal

Berdasarkan peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor HK.00.05.1.23.3516 tentang "Izin Edar Produk Obat, Obat Tradisional, Kosmetik, Suplemen Makanan dan Makanan yang Bersumber, Mengandung, dari Bahan Tertentu dan atau Mengandung Alkohol" tertanggal 31 Agustus 2009, semua produk Oriflame yang beredar di market Indonesia sudah memenuhi persyaratan dari peraturan ini.

Kosmetik dengan kandungan alkohol: Setiap produk yang mengandung alkohol denat harus memiliki label indikator % di kemasan luar. Alkohol denat dikenal secara meluas sebagai tatanama internasional untuk denatured alcohol.

Kosmetik dengan kandungan spesifik: Adalah kebijakan Oriflame untuk tidak menggunakan kandungan apapun yang diambil dengan cara menyakiti hewan. Produk-produk Oriflame tidak memiliki kandungan di bawah ini:
a. Babi dan anjing.
b. Kematian hewan, termasuk pembunuhan terhadap hewan yang dilakukan tanpa prosedur islam.
c. Hewan dengan taring gigi.
d. Hewan yang menggunakan cakar.
e. Darah dan plasenta dari hewan.

Beberapa hal yang diragukan tentang kehalalan Produk Oriflame :

1. Alkohol
Beberapa produk Oriflame mengandung alkohol, seperti parfum dan tonernya. Alkohol dalam parfum digunakan sebagai pelarut sedangkan dalam toner berfungsi untuk menyegarkan kulit dan antibakteri.

Jika dikaitkan dengan keharaman khamr, dengan meragukan kehalalan produk Oriflame karena kandungan alkoholnya, maka sebaiknya kita jelaskan pengertian khamr itu sendiri.

Khamr adalah zat yang bersifat memabukkan/menghilangkan akal.
Dalam minuman keras, dikenali bahwa zat yang bersifat memabukkan itu adalah etanol/etil alkohol atau yang populer disebut dengan alkohol saja.

Sebagaimana yang tercantum dalam surat pernyataan di atas, alkohol yang digunakan dalam seluruh produk Oriflame ini alkohol denat, yaitu alkohol yang telah mengalami proses denaturasi.
Denaturasi merupakan proses penambahan pada etanol dengan zat lain untuk menghilangkan sifatnya yang memabukkan, sehingga tidak akan disalahgunakan sebagai minuman, melainkan hanya untuk pemakaian luar saja.

Karena sifat memabukkan dari etanol ini telah dihilangkan, maka alkohol denat tidak lagi termasuk dalam golongan khamr. Jadi insya Allah halal untuk dipakai ataupun diperjual belikan.

Ada baiknya kita lebih memahami jenis-jenis alkohol yang lain, Seperti cetyl alcohol dan sterol alcohol. Karena secara fisik maupun kimia sifatnya sangat berbeda dengan etanol. Mereka ini sebenarnya termasuk asam lemak dan tidak memabukkan.

2. Zat dari Hewan yang Diharamkan
Oriflame hanya menggunakan bahan dari hewan berupa telur dalam produknya.
Selebihnya, produk-produk Oriflame semuanya menggunakan bahan dari tumbuh-tumbuhan yang alami.

3. Tidak Ada Label Halal dari MUI
Oriflame tidak bisa mendapatkan sertifikat halal dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) dikarenakan tidak diproduksi di Indonesia atau tidak ada pabriknya di Indonesia.
MUI sendiri sebagai lembaga dari Indonesia hanya mengeluarkan sertifikat halal untuk produk yang diproduksi di Indonesia saja. Sedangkan untuk mengeluarkan sertifikat halal MUI juga harus mengetahui bahan, proses pembuatan, dsb. Cukup dengan mengetahui apa saja bahan yang terkandung dalam produk-produk Oriflame, maka kita sudah bisa berpegang atas kehalalannya. 



***************************************************************************

Tidak adanya label HALAL dari MUI pada produk dan sistem bisnis Oriflame sering membuat para konsumen ragu padahal produknya alami dan sistem perhitungan bonusnya adil dan transparan. Lalu datanglah kabar gembira 
tepatnya melalui twitter Pak Amir Mortazavi, @MortazaviAmir, selaku Managing Director Oriflame Indonesia. pada 7 Agustus 2012 jam 8.54 pm, seluruh Senior Management dari Oriflame Indonesia, telah mendapatkan sertifikat Halal Assurance System, yaitu sertifikat tentang persetujuan untuk diteruskannya pengurusan sertifikasi HALAL atas produk oriflame.

Ternyata MUI memiliki standar lohhh untuk mendapatkan sertifikat atau label halal tidak hanya menilai produk (product assessment) yang berkaitan dengan kandungan bahan bakunya,  tetapi juga menilai perusahaannya apakah perusahaan tersebut bisa melanjutkan proses ke tahap produksi atau tidak (company assessment).

Berikut ini skemanya nih..


Insya Allah, produk-produk Oriflame di bulan September 2014, sudah tertempel label Halal MUI. Mari kita doakan semoga prosesnya lancar ya. 
Mengapa baru tahun depan? Hal ini dikarenakan penempelan label Halal pada produk-produk Oriflame tidak mudah dan tidak secepat yang Kita inginkan. Perlu diketahui, pabrik-pabrik Oriflame berdiri di 5 (lima) negara dengan lebih dari 800 jenis produk.
Sejak pertama kali berdiri Oriflame berkomitmen untuk selalu menghadirkan produk yang berkualitas dan aman. Terbukti dengan penggunaan bahan non hewani, tidak diujicobakan pada hewan melainkan pada relawan. Bahkan sekarang Oriflame memiliki produk dengan konsep Ecobeauty yang mendukung gerakan GO GREEN. Tidak hanya produknya, kemasannya pun menggunakan bahan yang bisa didaur ulang. Wihhh keren sangat deh!





UPDATE : NutriShake, produk minuman bernutrisi dari Oriflame sudah mendapatkan sertifikat halal dari MUI/Majelis Ulama Indonesia. Untuk mengecek kehalalan NutriShake Oriflame silahkan cek di situs halalmui.org/newMUI 
Sekarang Anda bisa mengkonsumsi Nutrishake Oriflame untuk menjaga berat badan dan mengontrol kesehatan dengan tenang tanpa was-was akan kehalalan NutriShake. Favorit saya NutriShake cokelat, kalau Anda ???


 Sumber : FB Suciana Permata Prayit


Baca : Bisnis Oriflame Halal kah?


Bisnis Oriflame Halal kah?

Pertanyaan ini bersliweran sudah sejak saya mulai bergabung dengan bisnis Oriflame, kenapa? karena kita ingin mencari nafkah, pengen mendapatkan rejeki, ya maunya yang halal dong, yang sesuai syariah Islam juga biar berkah rejeki yang di dapatkannya, bener kan??

Oriflame dijalankan secara unik yaitu perpaduan direct selling dan Multi Level Marketing, dimana banyak orang menganggap bisnis MLM itu haram, tanpa melihat MLM yang mana? 
Insya Allah saya kurang setuju dengan statement bahwa semua MLM itu baik, karena faktanya emang ada kok MLM yang menipu dan gulung tikar.

Kenapa saya JUSTRU percaya sama Oriflame? padahal banyak yang bilang berat harus tutup poin segala, tiap bulan poinnya mulai dari 0 lagi. 
Teman-teman, JUSTRU... karena Oriflame itu real bisnis perdagangan, kita dibayar berdasarkan hasil penjualan grup bulan bersangkutan. Ini membuat bisnisnya berjalan sehat, dari sisi perusahaan maupun konsultannya. Oriflame mengajarkan semua orang bekerja sama keras, sama pintar untuk mencapai level tertentu, tanpa kecuali, ADIL...

Nah sekarang kalo dilihat dari sisi halal dan syariah Islam, karena saya bukan seorang ahli agama, maka saya mencari rujukan yang kompeten, dari seorang ahli agama ustadz Abduh Zulfidar Akaha, beliau lulus dari Universitas Al-Azhar Kairo


BISNIS MLM

Aliya Falihah J
email: maimanah74@xxxxx.xxx

Assalamu'alaikum wr. wb.
Ustadz, saat ini saya ditawari bisnis MLM, yang untungnya subhanallah besar sekali apabila kita dapat mencari downline, dan katanya bisa sampai seumur hidup dapat dinikmati, bagaimana hukum bisnis MLM tersebut?? Apakah halal hasil usaha tersebut?? Syukron Ustadz.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
= = = = =

Wa'alaikum salam wr. wb.
Bu Aliya yang baik..

Pada dasarnya bisnis MLM dan bisnis yang lain kurang lebih sama saja. Ini masuk dalam ranah fiqih mu’amalah, di mana ada kaidah mengatakan,
الْأَصْلُ فِي الْأَشْيَاءِ الْإِبَاحَةُ حَتَّى يَدُلَّ الدَّلِيْلُ عَلَى التَّحْرِيْمِ .
“Pada dasarnya segala sesuatu itu mubah (boleh), sehingga ada dalil yang menunjukkan keharamannya.”

Yang membedakan adalah sistem penjualannya. Dan, yang terpenting dalam bisnis atau jual beli, adalah bagaimana ia memenuhi unsur jual beli yang halal, sehingga bisnis itu menjadi halal. Sebaliknya, jika dalam suatu bisnis terdapat unsur gharar (penipuan), ikrah (pemaksaan, meski secara halus), ghisy (kecurangan), maysir (untung-untungan, judi), riba, ghubn fahisy (mark up harga yang terlalu), jahalah (ketidak jelasan), zhulm (merugikan), dharar (membahayakan), dan yang semacamnya, maka ia pun menjadi bisnis yang haram. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda,
مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا .
"Barangsiapa yang mencurangi kami, maka dia bukan golongan kami." [HR. Muslim dari Abu Hurairah]

Bisnis MLM bermacam-macam, tidak bisa disamaratakan. Di sini, kami akan memberikan gambaran atau kriteria secara umum bagaimana suatu bisnis (dalam hal ini MLM) itu bisa menjadi halal, dan bisa juga menjadi haram. Hal ini meliputi syarat-syarat dalam menjual produk, mencari downline, dan sebagainya:

  1. Barang atau jasa yang dijual (produk) harus jelas, benar-benar ada, tidak cacat, dan bermanfaat. Dengan demikian, jika produk yang dijual tidak jelas, misalnya berupamoney game, atau arisan berantai, atau sesuatu yang tidak ada wujudnya, atau tidak bisa dimanfaatkan, dan sebagainya, maka MLM jenis ini haram hukumnya.
  2. Produk yang dijual harus barang atau jasa yang halal. Dengan demikian, jika produk yang dijual adalah sesuatu yang diharamkan, maka hukumnya pun haram.
  3. Harga produk harus jelas. Termasuk jika ada diskon dan pembagian keuntungan untuk member di dalamnya. Dengan demikian, jika ada yang ditutup-tutupi di dalamnya sehingga ada yang dirugikan (meskipun baru ketahuan belakang hari), maka haram hukumnya.
  4. Menyampaikan kelebihan dan manfaat produk apa adanya, termasuk jika ada efek negatifnya. Semuanya harus disampaikan dengan jelas, tanpa ada yang ditutup-tutupi. Dengan demikian, jika seseorang menjual suatu produk dengan menutup-nutupi kekurangannya dan hanya menyebutkan kelebihannya, maka haram hukumnya.
  5. Tidak boleh menjelek-jelekkan produk lain yang sejenis dengan maksud agar produknya laku, karena ini adalah salah satu bentuk kecurangan dalam jual beli.
  6. Pembeli betul-betul membeli produk yang dijual dikarenakan kualitas dan manfaatnya sebagaimana yang dijelaskan, bukan karena iming-iming yang berlebihan.
  7. Dalam mencari downline, tidak boleh ada unsur pemaksaan (sekalipun dengan cara halus), mengarahkan calon downline agar membeli produk lebih banyak agar mendapatkan poin tertentu, bujuk rayu, janji-janji yang berlebihan, dan sebagainya. Jika sampai di kemudian hari ternyata downline menyesal, si upline berdosa dan bisnis semacam ini bisa menjadi haram. Sebab, si downline ikut MLM tersebut dikarenakan terpengaruh oleh “presentasi” berlebihan dari upline. Dan, ini termasuk bentuk penipuan yang diharamkan.
  8. Dalam mencari downline, sampaikan secara rinci apa adanya tentang kelebihan; produk yang dijual, sistem bagi hasil, gambaran keuntungan secara wajar yang bisa didapatkan member, jenjang karir, bonafiditas perusahaan, dan sebagainya. Selanjutnya, serahkan sepenuhnya kepada “calon downline” untuk mengambil sikap. Jangan sampai calon downline ikut masuk MLM tersebut karena perasaan “tidak enak”. Sebab, tidak jarang seorang upline selalu menanyakan kepada calon downlinenya; jadi tidak ikut MLM-nya. Jadi, biarkan calon downline yang mengambil keputusan dan menghubungi calon uplinenya, bahwa dia jadi ikut bergabung.
  9. Harus menjaga akhlak dan etika dalam menjual produk dan mencari downline. Tidak boleh seorang calon pembeli atau calon downline merasa terganggu dengan penawaran atau promosi produk yang dilakukan. Pastikan, bahwa calon pembeli atau calon downline tidak terganggu dengan penawaran produk MLM. Sebab, tidak sedikit orang apriori terhadap bisnis MLM dikarenakan ulah sales atau member MLM itu sendiri dalam memasarkan atau menawarkan produknya.
  10. Upline harus menepati segala janjinya kepada downline. Tidak boleh seorang upline meninggalkan downlinenya begitu saja setelah dia berhasil menarik si downline dan mendapatkan keuntungan dari masuknya downline tersebut ke dalam jaringannya. Jika ternyata setelah downline masuk tidak mendapatkan sebagian (apalagi semua) yang dijanjikan upline kepadanya, entah itu berupa bimbingan, kartu anggota, diskon, produk yang dibeli, sistem penjualan, dan sebagainya; maka dia berdosa. Dan bisnis ini bisa menjadi haram, karena unsur penipuan di dalamnya.
  11. Yang diutamakan adalah menjual produk, bukan mencari downline. Jika suatu bisnis MLM lebih mengutamakan mencari downline daripada menjual produk, maka HARUS dihindari. Sebab, MLM jenis ini tidak memiliki produk yang bermanfaat, melainkan hanya mimpi yang mustahil dan penuh tipuan. Ini haram.
  12. Penjual dan pembeli harus benar-benar ridha dengan harga jual dan barang yang dibeli. Begitu pula upline dan calon downline, harus benar-benar ridha dengan bisnis yang dijalankan. Penjual tidak boleh menipu atau memperdaya calon pembeli dengan cara apa pun dan sehalus apa pun agar barangnya terjual. Begitu pula upline, tidak boleh menipu dan mengintimidasi dengan cara apa pun dan sehalus apa pun terhadap calon downline. Bergabungnya (calon) downline harus benar-benar karena keridhaannya dan pengetahuannya akan bisnis MLM tersebut.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda,
إِنَّمَا الْبَيْعُ عَنْ تَرَاضٍ .
“Sesungguhnya jual-beli itu harus dengan saling ridha.” [HR. Ibnu Majah dari Abu Hurairah]

13. Keuntungan, bonus, dan peluang (baca: mimpi) yang dijanjikan harus rasional dan benar-benar bisa dicapai oleh seseorang, sekalipun harus dengan bekerja keras. Harus ada contoh riil yang bukan kamuflase dan tidak bohong-bohongan bahwa memang ada orang yang berhasil melakukan dan mendapatkannya.

14. Uang perndaftaran member harus rasional dan tidak terlalu mahal. Lebih baik lagi jika sebagian manfaat dari uang pendaftaran dikembalikan kepada downline/member dalam bentuk buku, brosur, kartu anggota, bonus produk, dan sebagainya. Tidak dibenarkan jika uang pendaftaran member menjadi salah satu andalan bisnis MLM, atau bahkan merupakan bagian dari produknya, di mana pemilik usaha dan upline mendapatkan keuntungan UTAMA dari sebagian uang pendaftaran member/downlinenya. Dengan demikian, jika andalan suatu bisnis MLM adalah member get member (bukan produk), maka haram hukumnya.

15. Tidak mengapa jika uang pendaftaran member sudah termasuk dalam harga produk yang dijual. Yang penting keterangannya jelas dan tidak ada yang ditutupi. Dengan demikian, keanggotaan semacam ini adalah otomatis dan merupakan bonus. Hal ini tidak bertentangan dengan hadits,
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صَفْقَتَيْنِ فِي صَفْقَةٍ وَاحِدَةٍ .
“Rasulullah SAW melarang dua transaksi dalam satu transaksi.” [HR. Ahmad dari Ibnu Mas’ud]

Atau hadits Nabi yang lain,
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ بَيْعَتَيْنِ فِي بَيْعَةٍ .
“Rasulullah SAW melarang dua jual beli dalam satu jual beli.” {HR. At-Tirmidzi dari Abu Hurairah]

Sebagaimana yang disangkakan sebagian kalangan. Sebab, dua transaksi dalam satu transaksi atau dua jual beli dalam satu jual beli yang dilarang, adalah jika ada kesamaran di dalamnya, di mana ketika penjual dan pembeli berpisah, belum ada kata sepakat yang pasti tentang harga atau barang yang dijual. Adapun penjualan sejumlah item dalam satu kali transaksi, jika masing-masing produk jelas harganya, dan harga total barang secara keseluruhan juga jelas, termasuk jika ada bonus di dalamnya juga jelas, maka ini adalah jual beli yang sah.

16. Marketing plan harus jelas, jujur, dan transparan. Downline tidak boleh dirugikan upline dalam bentuk apa pun. Sekiranya upline mendapatkan bagian keuntungan dari transaksi yang dilakukan downline, maka itu harus jelas aturannya. Dan ini sah. Sebab, salah satu manfaat dari bisnis adalah adanya selisih keuntungan yang didapatkan seseorang dari orang lain yang menjualkan barangnya. Selain itu, dalam hubungannya dengan bisnis MLM, apa yang didapatkan upline dari downlinenya, sebenarnya tidak lepas dari usaha si upline itu sendiri dalam mencari downline dan menjual produk. Akan tetapi, apabila ada yang dirugikan dalam masalah pembagian keuntungan ini, misal bagian upline terlalu besar, sementara downline yang menjual justru mendapatkan bagian yang kecil, atau keuntungan yang diambil pemilik usaha kelewat besar sedangkan keuntungan member sangat kecil; maka bisnis ini bisa menjadi haram, karena ada yang dirugikan.
Dalam hadits disebutkan,
لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ .
“Tidak boleh merugikan dan dirugikan.” [HR. Ibnu Majah Dari Ubadah bin Ash-Shamit]

17. Tidak boleh memaksa downline untuk mengejar target penjualan harus sekian dan sekian, di mana jika target tidak tercapai ada pengurangan poin atau ada hak member yang dikurangi. Idealnya, pencapaian target adalah semacam motivasi, di mana jika target penjualan tercapai, maka member akan mendapatkan sejumlah bonus atau reward tertentu. Namun jika tidak tercapai, tidak boleh ada pengurangan hak sama sekali. Sebab, tidak sah jual beli yang ada unsur keterpaksaan di dalamnya. Jual beli harus didasarkan saling ridha.

18. Tidak boleh mengekspoitasi hubungan kekeluargaan, kekerabatan, dan pertemanan dalam menjual produk. Sebab, selain hal ini bisa merusak hubungan persaudaraan, juga bisa merusak keabsahan jual beli itu sendiri. Jadi, harus dipastikan bahwa pembeli membeli produk dikarenakan manfaat produknya. Dan, calon downline menjadi downline juga dikarenakan ketertarikan dan minat yang tulus untuk bergabung; tertarik pada sistem dan produknya, serta berminat untuk menjadi seperti yang dijanjikan jika berhasil (janji yang rasional dan tidak berlebihan).

Jadi, Bu Aliya yang baik, jika bisnis MLM yang ditawarkan kepada ibu itu lebih mengutamakan mencari downline, yang berarti sistemnya adalah member get member, di mana keuntungan didapatkan karena uang pendaftaran downline, bukan produk yang dijual, maka ini haram hukumnya. Begitu pula dengan jenis MLM yang lain, apa pun nama dan produknya, jika memenuhi kriteria kehalalan di atas, insya Allah ia halal. Namun, jika yang terjadi adalah sebaliknya, maka dikhawatirkan ia masuk kategori syubhat yang bisa menjerumuskan kepada keharaman. Wallahu a’lamu bish-shawab.

Wassalamu’alaikum wr. wb.

Dijawab oleh: Abduh Zulfidar Akaha

Semoga menjadi masukan untuk menambah keyakinan kita dalam menjalankan bisnis Oriflame...

Jumat, 06 Maret 2015

Peluang Bisnis Rumahan Modal Kecil


www.dbcn-top15.com/?id=berkahcantikbisnisku&s1=tdpblog


Inikah yang sedang Anda rasakan saat ini?

Apakah ini yang sedang Anda cari?

Peluang bisnis rumahan modal kecil yang mudah untuk dijalankan

Dibimbing oleh orang-orang yang telah sukses menjalankannya

Di d'BCN kami memberikan BUKTI, bukan sekedar JANJI!